Home » » Soal Budaya, DPR Kunker ke Yunani dan Turki

Soal Budaya, DPR Kunker ke Yunani dan Turki

Written By Anonymous on Wednesday 13 March 2013 | 16:22

INILAH.COM, Jakarta - Komisi X DPR akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri. Kali ini negara yang menjadi tujuan kunker ini adalah Yunani dan Turki.

Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto mengatakan kunker ke Yunani dan Turki dimaksudkan untuk studi banding DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kebudayaan.

"Kunjungan kerja ini legal dan penting karena memang kunker itu diperlukan untuk masukan untuk penyusunan undang-undang kebudayaan dan sistem perbukuan nasional. Kita mau melihat implementasi undang-undang tersebut di negara tersebut," ujar Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Menurutnya, kunker ke Yunani sendiri akan dilakukan pada tanggal 17 Maret 2013, sedangkan untuk ke Turki akan dilakukan pada awal bulan April 2013.

Agus mengatakan, kunker ke Yunani dan Turki ini sangan penting untuk menjadi landasan DPR dalam proses pembahasan RUU Kebudayaan. Sebab DPR ingin produk undang-undang yang dihasilkan nanti tidak lemah dan dipermasalahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alasan dipilih Turki dan Yunani, karena pusat kebudayaan Eropa ada di yunani. Disana ada tempat-tempat yang bisa diimplementasikan ke dalam UU untuk menguatkan pariwisata," jelasnya.

Agus memastikan jika dalam kunker ini anggota Komisi X DPR tak akan main-main apalagi berkunjung ke tempat-tempat diluar agenda. Sehingga tidak menimbulkan kesan jika kunker ini sebagai ajang wisata anggota DPR.

"Yang paling pas itu bukan kuker ke luar negeri tapi keaktifan kunker ini. Agendanya juga sangat padat kok," tandasnya. [mes]

14 Mar, 2013


-
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1967462/soal-budaya-dpr-kunker-ke-yunani-dan-turki
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :
Related Articles


0 comments:

Post a Comment

 
Support : blogger.com | google.com | youtube.com
Copyright © 2013. Blogger Dalam Berita - All Rights Reserved
Template Created by google Published by google
Proudly powered by Blogger