Home » » Polisi Tangkap Kepala Desa di Situbondo Karena Berjudi

Polisi Tangkap Kepala Desa di Situbondo Karena Berjudi

Written By Anonymous on Friday 22 March 2013 | 17:22

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Sutrisno (40), Kepala Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo, Jawa Timur, ditangkap petugas polsek setempat, saat sedang berJudi dengan empat orang lainnya. Dari arena Judi cap jie kie di Desa Taman, Kecamatan Sumbermalang, polisi juga mengamankan seorang anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial SK.

"Setelah diperiksa oleh penyidik, oknum anggota dewan yang juga diamankan di lokasi Judi ternyata tidak ikut berJudi. Statusnya hanya saksi. Sedangkan kepala desa ikut berJudi, jadi kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, Jumat (22/3/2013).

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa peralatan berJudi dan uang tunai Rp 1,1 juta.

Polisi sudah lama mengendus praktik Judi cap jie kie yang melibatkan Sutrisno. Namun untuk mengelabui petugas, lokasi Judi dilakukan dengan berpindah-pindah.

"Para peJudi itu berhasil ditangkap saat petugas melakukan Operasi Pekat 2013 yang dimulai sejak hari ini hingga akhir Maret mendatang. Jadi semua praktik penyakit masyarakat, mulai premanisme, miras, semua penyakit masyarakat itu menjadi prioritas dalam operasi pekat tahun 2013 ini," ujar Wahyudi.

23 Mar, 2013


-
Source: http://www.tribunnews.com/2013/03/23/polisi-tangkap-kepala-desa-di-situbondo-karena-berjudi
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :
Related Articles


0 comments:

Post a Comment

 
Support : blogger.com | google.com | youtube.com
Copyright © 2013. Blogger Dalam Berita - All Rights Reserved
Template Created by google Published by google
Proudly powered by Blogger