Home » » Terungkap, Berkas Dukungan Cagub/Cawagub NTB Diduga Palsu

Terungkap, Berkas Dukungan Cagub/Cawagub NTB Diduga Palsu

Written By Anonymous on Friday 22 March 2013 | 17:29

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
REP | 23 March 2013 | 07:07 Dibaca: 35   Komentar: 0   Nihil

Dompu (NTB)—Sebanyak 10.113 kartu domisili untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari L Ranggalawe SH.MH dan Ir H Abdul Muchlis HMA diduga palsu. Hal itu terungkap setelah hasil rapat pleno panitia pemilihan kecamatan (PPK) Woja, dua pekan terakhir kematin, yang menyatakan bahwa seluruh berkas dukungan tesebut tidak syah. Bahkan Panwascam Woja telah menangani kasus yang menjadi temuan tersebut.
Devisi Penindakan Panwaslu Kecamatan Woja Amir ST, juga membenarkan adanya temuan dukungan palsu yang sejuah ini sedang ditangani. Dukungan berupa copy-an kartu domisili itu, diperoleh dari tiga kelurahan di Kecamatan Woja. Masing-masing Kelurahan Simpasai, Kandai Dua, dan Monta Baru.
Kata Amir, berkas dukungan untuk mendukung pasangan L Ranggalawe dan H Abdul Muchlis, diduga diperoleh dengan modus yang sama. Yakni meminta kepada lurah yang kemudian digandakan sendiri hingga mencapai jumlah lebih dari 10 ribu lembar.Hal itu dibenarkan oleh tiga lurah dan dua PPS yang telah dimintai keterangannya selaku saksi oleh pihak Panwascam Woja. Anehnya lagi, lanjut Amir, berkas dukungan pada Kelurahan Monta Baru yang mencapai 4.500 copy-an kartu domisili, justeru melebihi jumlah DPS sebanyak 3.762 orang.
"Seluruh Lurah telah membuat surat keberatan atas terbitnya ribuan kartu domisili itu," jelas Amir.
Selain itu, ujar Amir saat itu didampingi rekannya Wahyudin SE, setelah mereka mengecek langsung ke lapangan bersama PPK Woja, tidak satu pun warga yang mengaku telah memberikan dukungan terhadap calon dimaksud. "Tanda tangan dan cap jempol warga saja diduga palsu, karena tidak sesuai aslinya," tandasnya.
Menurutnya, kasus pemalsuan surat tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Pemilu. Seperti yang tertuang dalam pasal 115 ayat 3 dan 4 UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah yang dikuatkan dengan UU No.12/2008 tentang perubahan kedua atas UU No.32/2004 dengan ancaman hukuman 36 bulan hingga 72 bulan penjara, dan denda Rp36 juta hingga 72 juta.
Sejauh ini, kata Amir, pihak Panwaslucam Woja sudah berupaya untuk memanggil koordinator tim, Df yang diduga telah menggandakan dukungan tanpa sepengetahuan warga yang identitasnya dicaplok. Namun sejuah ini, meskipun sudah dua kali telah dipanggil secara resmi, bersangkutan belum juga bersedia hadir untuk memberikan klarifikasi. "Kami akan layangkan panggilan ketiga dengan tembusan ke pihak Polsek Woja," tegasnya.(fai)

Siapa yang menilai tulisan ini?

Dedy Indrips 23 Mar, 2013


-
Source: http://media.kompasiana.com/new-media/2013/03/23/terungkap-berkas-dukungan-cagubcawagub-ntb-diduga-palsu-539518.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :
Related Articles


0 comments:

Post a Comment

 
Support : blogger.com | google.com | youtube.com
Copyright © 2013. Blogger Dalam Berita - All Rights Reserved
Template Created by google Published by google
Proudly powered by Blogger