Home » » Hukum Rimba di Negeri NKRI

Hukum Rimba di Negeri NKRI

Written By Anonymous on Friday 22 March 2013 | 17:29

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
OPINI | 23 March 2013 | 07:16 Dibaca: 25   Komentar: 0   Nihil

Peristiwa main hakim sendiri(hukum rimba) di negri NKRI, demikian kiranya yg patut kita simpulkan dari kejadian LP Cebongan.
Jelang subuh wilayah Yogyakarta digegerkan dengan kabar diserangnya LP Cebongan Sleman. Beberapa orang dikabarkan tewas akibat serangan yang diduga terkait dengan tewasnya anggota Kopassus Kandang Menjangan beberapa waktu lalu.Sabtu (23/3) sekitar pukul 03.30. Lapas Cebongan didatangi oleh sekelompok orang yang mencari tahanan tersangka penganiayaan anggota Koppasus hingga tewas di Hugos.
Mengunkan Snenjata api,memaksa masuk LP dg didahului melepar granat,masuk, menembak tersangka, keluat LP dan kabur dikegelapan malam. Kejadian luar biasa,layaknya film,namun ini didunia nyata.

NKRI adalah negara hukum,segala sesuatu diatur oleh pranata hukum, bukan negara bebas layaknya Di negri hutan yang berlaku hukum rimbanya.

Bagaimana di NKRI yg segalanya diatur dalam pranata Hukum namun ada Sekelompok yang menggunakan pranata hukum rimba didalam tingkah laku dan perbuatanya, sesatu yg sangat ironis dan paradoks.

Berangkat dari kejadian LP cebongan, kejadian pranata hukun rimba.
Sebenarnya,bila kita dan mereka mau jujur,siapa pelaku pranata rimba di negri NKRI di LP cebongan, sangat jelas siapa pelakunya.
Kita pasti akan tertawa,karena sebentar lagi pasti akan kita lihat,dengar penjelasan "berkelit" dari pelaku hukum rimba di NKRI, ironis sekali, justru pelakunya mendapat restu secara organiasi yg menjadi pilar utama negri NKRI.

Dan sudah pasti "penegak hukum NKRI" tak akan ambil aksi, karena takut dg reaksi bila para penegak hukum ambil aksi peneggakan hukum, yach padahal tersangka kasus berdarah di LP cebongan sdh pasti diketahui,namun apalah daya Hukum rimba berlaku di negri NKRI.

Tiada kata yang dapat mendiskrisikan,mengulas dan membahas lg kejadian…pranata rimba dinegri ini
Suaraku padamu negri NKRI, tegakkan hukum negri dengan reformasi TNI tunduk pada peradilan umum sebagai solusi.

Siapa yang menilai tulisan ini?

Dedy Indrips 23 Mar, 2013


-
Source: http://hukum.kompasiana.com/2013/03/23/hukum-rimba-di-negri-nkri-544558.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :
Related Articles


0 comments:

Post a Comment

 
Support : blogger.com | google.com | youtube.com
Copyright © 2013. Blogger Dalam Berita - All Rights Reserved
Template Created by google Published by google
Proudly powered by Blogger