Home » » Cemburu, Istri Bunuh Suami

Cemburu, Istri Bunuh Suami

Written By Anonymous on Tuesday 19 March 2013 | 16:11

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

INILAH.COM, Padang - Pembunuhan dalam keluarga kembali terjadi. Seorang istri tega menghabisi suaminya dengan golok.

Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakannya di Belakang Keripik Mahkota Sungai Pinang, Desa Simpang Tanjung Sungai Pinang, Jorong Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (19/3/2013) pagi.

Akibatnya, sekujur tubuh korban Nurdin (55) mengalami luka-luka. Sementara tersangka yakni Rosmaini (48) telah diamankan di Mapolsek Batang Anai, dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Informasinya, kejadian ini berawal saat korban hendak berangkat kerja. Sebelum berangkat bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) trayek Batas Kota-Pasar Raya Padang, sekitar pukul 06.00 WIB istrinya sempat membuatkan sarapan untuk suaminya.

Selesai sarapan, korban pergi ke kamar dan ketika korban keluar dari kamar ternyata berpenampilan rapi. Dengan penampilan ini, menuai pertanyaan bagi istri ketiganya itu. Sehingga terjadi pertengkaran hebat. Diduga pertengkaran keluarga ini dipicu api cemburu.

Seketika korban langsung keluar rumah, namun Rosmaini ini berlari ke dapur dan mengambil sebilah golok berukuran sekitar 50 centimeter. Kemudian dia mengejar suaminya di ruang tamu dan langsung membacok leher bagian kanan dari arah belakang.
Korban pun terkapar ke lantai, tapi korban masih bisa berdiri dan jalan sempoyongan menuju pintu rumah sambil berteriak minta tolong kepada warga.

Melihat suaminya masih bisa berjalan hendak mengarah ke luar rumah, tersangka pun menariknya dan kembali melayangkan goloknya ke arah punggung korban, sekaligus membantai dengan cara membabi buta.

Akhirnya korban tidak berdaya dan tak bisa memberikan perlawanan. Akibatnya Nurdin menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian.

Warga yang mendengar teriakan tersebut tidak sempat menyelamatkan korban. Warga pun mengamankan pelaku di rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Tak lama kemudian, datang beberapa petugas ke lokasi dan langsung menangkap pelaku. Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Pasar Usang.

Menurut keterangan salah seorang pegawai Puskesmas Pasar Usang, korban tiba di Puskesmas sekitar pukul 07.45 WIB dalam kondisi tidak bernyawa. Saat jenazah diperiksa, ditemukan ada sekitar lima luka sabetan yang cukup parah di bagian tubuh korban.

Di antaranya, di bagian leher sebelah kanan, lengan sebelah kanan, punggung telapak sebelah kiri, ketiak di sebelah kanan dan kiri, dan wajah hingga hidung terbelah dua.

"Untuk semua luka robek yang ada di tubuh korban, kami telah menjahitnya," katanya.

ikatakannya, hingga pukul 11.00 WIB korban masih di Puskesmas dan belum ada pihak keluarga yang menjemputnya. Informasi yang diperoleh, keluarga korban berada di Batusangkar dan masih menunggu kedatangan mereka.

Kapolsek Batang Anai AKP Indra Syahputra mengatakan, setelah kejadian tersebut istrinya langsung menyerahkan diri ke Pos Lantas, yang berada di Simpang Bandara International Minangkabau (BIM) dan anggota di sana membawanya ke Polsek Batang Anai.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Indra, dia nekat membunuh suaminya karena cemburu dan sakit hati. Selain itu, suaminya sering memberikan nafkah tidak sesuai bagi keluarganya.

"Inilah yang mengakibatkan keluarga mereka bertengkar. Kami memperoleh informasi, ketidakharmonisan dalam keluarga ini sudah tiga bulan belakangan dan hari ini (kemarin,red) pelaku tidak bisa menahan emosinya dan membunuh suaminya," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, lanjut Kapolsek Batang Anai, pelaku terancam pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan dua anak tersangka yang berada di rumah sedang kita mintai keterangan," ungkapnya. [gus]

20 Mar, 2013


-
Source: http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1969437/cemburu-istri-bunuh-suami
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :
Related Articles


0 comments:

Post a Comment

 
Support : blogger.com | google.com | youtube.com
Copyright © 2013. Blogger Dalam Berita - All Rights Reserved
Template Created by google Published by google
Proudly powered by Blogger