Home » » Anas Jadi Saksi Djoko Susilo, Diduga Terima Rp 8 Milyar

Anas Jadi Saksi Djoko Susilo, Diduga Terima Rp 8 Milyar

Written By Anonymous on Thursday 14 March 2013 | 16:00

Penyidikan kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri memasuki babak baru. Semua ini dimulai saat Nazaruddin dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo. Feeling penyidik KPK memang 'pancen oye', sebab sudah mulai berkembang keyakinan di kepala penyidik dan komisioner KPK, bahwa jika ingin tahu pelaku-pelaku korupsi di institusi-institusi negara ini dan DPR RI, tanya saja kepada Nazaruddin, pasti ada info menarik yang keluar dari mulutnya, tinggal penyidik mengembangkan informasi tersebut. Hal ini tak terlepas dari sifat dan sikap Nazaruddin yang tak mau sendirian di penjara, ia mau ditemani teman-teman lamanya di DPR RI, karena ia punya prinsip, sahabat sejati itu susah dan senang selalu bersama-sama.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin, yang dianggap mengetahui dan paham terkait proyek simulator SIM korlantas Polri yang dibiayai oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetapi harus mendapat persetujuan DPR RI untuk alokasi penggunaannya, keluarlah nama-nama lain dari mulut Nazaruddin yang sama sekali tak disangka oleh publik, antara lain Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Herman Herry dan Anas Urbaningrum. 3 nama disebutkan terlebih dahulu telah diperiksa KPK, dan Anas Urbaningrum hari ini (Jumat 15 maret 2013) jika tidak ada halangan, akan memenuhi panggilan KPK untuk diminta keterangan tentang apa yang diketahuinya dan apa perannya.

KPK memanggil Anas Urbaningrum untuk diminta keterangan tentu ada alasannya, bukan asal panggil saja. Berdasarkan data dan keterangan saksi yang sudah diperoleh penyidik KPK, Anas Urbaningrum, mantan anggota DPR RI dan mantan ketua umum Partai Demokrat diketahui menerima Rp 8 Miliar kaitannya dengan proyek Simulator SIM di Korlantas Polri. Untuk keperluan apa Anas menerima Rp 8 miliar dan apa perannya ? Apakah ia justru otak (dader) dari persetujuan DPR RI kepada Mabes Polri ? menjadi tugas penyidik KPK untuk membuka tabir gelap tersebut.

Sumber terpercaya di KPK mengatakan : "4 Miliar pertama diterima Anas dari Teddy Rusman juga, bersama Nazaruddin di restoran King Crab, SCBD, sisa 4 miliar diberikan bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, waktu itu AU lagi menemani istrinya belanja di Singapura."

Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang merupakan pintu masuk yang akan membuka lebar peran Anas Urbaningrum di berbagai kasus korupsi besar di tanah air. Orang-orang yang diminta keterangan oleh KPK sudah tidak ragu lagi menyebutkan peran Anas karena ia sekarang sudah tidak mempunyai pengaruh politik yang kuat setelah berhenti dari ketua umum partai Demokrat, sebelumnya orang-orang khawatir untuk menyebut nama Anas, kecuali bocah ajaib Nazaruddin. Mereka takut serangan balik dari Anas Urbaningrum, ketua umum PD, yang punya pengaruh politik di banyak tempat, yang diyakini dibalik kesantunannya mempunyai sikap sadis dan pendendam.

Bukan tidak mungkin, setelah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko susilo di korupsi simulator SIM, KPK akan menetapkan AU sebagai tersangka di kasus korupsi simulator SIM korlantas Polri, karena 2 alat bukti yang kuat telah dikantongi penyidik KPK. Dan kedatangan Anas untuk diklarifikasi, diyakini hanya akan dijawab tidak tahu, tidak mengerti, tidak terkait dan yang pasti Anas akan bilang kepada KPK jangan percaya omongan-omongan Nazaruddin dan saksi-saksi lainnya yang tidak jelas dan sedang berhalusinasi melihat dirinya digantung di Monas jika Anas korupsi Rp 1 saja.

Bidan Care 15 Mar, 2013


-
Source: http://hukum.kompasiana.com/2013/03/15/anas-jadi-saksi-djoko-susilo-diduga-terima-rp-8-milyar-537173.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :
Related Articles


0 comments:

Post a Comment

 
Support : blogger.com | google.com | youtube.com
Copyright © 2013. Blogger Dalam Berita - All Rights Reserved
Template Created by google Published by google
Proudly powered by Blogger