Home » » Amuk Geruduk Mapolda Soal Kasus Kekerasan Polisi

Amuk Geruduk Mapolda Soal Kasus Kekerasan Polisi

Written By Anonymous on Wednesday 13 March 2013 | 15:02

INILAH.COM, Padang - Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (Amuk) kembali mendatangi Mapolda Sumbar, Rabu (13/3) kemarin. Mereka mempertanyakan kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi beberapa waktu lalu.

Rombongan mahasiwa tersebut melakukan long march dari Jalan Sudirman menuju Polda Sumbar. Tiba di depan Mapolda Sumbar, terlihat anggota Sabhara Polda bertahan di depan pagar. Sedangkan pengunjuk rasa melakukan orasi di depan Mapolda Sumbar. Mereka meminta Kapolda Sumbar bisa menemui mereka.

"Kami ingin bertemu dengan Kapolda Sumbar, ingin mengetahui sejauhmana kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Kalau tidak, copot Kapolda Sumbar," kata mahasiswa yang sedang melakukan long march.

Koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa Rudi kepada wartawan mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tidak hanya pada tahun ini saja. Pada tahun 2012 lalu, tercatat kasus kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepada masyarakat sebanyak 45 kali.

"Kasus kekerasan itu tidak berhenti pada tahun 2012 lalu, pada tahun ini hingga Maret ini saja, telah tercatat kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat sebanyak sepuluh kasus. Ini jelas kebobrokan pemimpin Polri Sumbar yang tidak becus membina anggotanya," ujar Rudi.

Praktik-praktik penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan aparat kepada masyarakat, jelas merupakan pelanggaran HAM, sebagaimana diatur di dalam pasal 28i UUD 1945, pasal 7 konveksi hak sipil dan politik, pasal 33 Undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dia mengharapkan kepada pihak kepolisian agar menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas dan adil. "Kami dari Amuk meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus Shaka Musti Diguna dan kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi pada masyarakat lainnya," harapnya.

Shaka Musti Diguna (20) dan temannya Agung mendapat perlakuan tidak bersahabat dari Polsek Padang Timur saat menggelar razia sepeda motor di daerah tersebut. Mereka dipukul oleh oknum polisi karena dianggap melawan.

Pada kesempatan tersebut perwakilan Polda Sumbar yakni penyidik Reskrim Umum Polda Sumbar yang menangani kasus Shaka, AKBP Untung Suropati menemui para pengunjuk rasa dan memberitahukan kepada Amuk sejauhmana tindak lanjut mengenai kasus Shaka.

"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap sidik dan telah memeriksa keterangan korban dan hari ini (kemarin,red) tersangka pun tengah diperiksa," kata Untung.

Ditambahkannya, apabila penyidik telah memintai semua keterangan korban, saksi, dan terlapor maka berkas tersebut akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya hari itu berkas tersebut akan dikirim ke jaksa. [mes]

14 Mar, 2013


-
Source: http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1967457/amuk-geruduk-mapolda-soal-kasus-kekerasan-polisi
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :
Related Articles


0 comments:

Post a Comment

 
Support : blogger.com | google.com | youtube.com
Copyright © 2013. Blogger Dalam Berita - All Rights Reserved
Template Created by google Published by google
Proudly powered by Blogger