Kamis, 21/03/2013 06:31 WIB
"Dia ngakunya dapat ganja tersebut dari seorang kenalannya berinisial C di Bekasi, dan sekarang orang tersebut sudah masuk dalam pencarian kita," ujar Kasubag Humas
Mapolres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi, di Jakarta Rabu (20/3/2013)
Ferdi membeli ganja setiap kilo nya dengan harga Rp 2,5 juta. Ganja itu kemudian dipecah-pecah menjadi puluhan paket kecil.
"Ganja yang dibeli dengan harga Rp 2,5 juta/Kg yang kemudian oleh tersangka dibuat menjadi 70 paket kecil dan keuntungannya jika terjual habis, Rp 7 juta rupiah," jelasnya
Setiap paketnya dibanderol seharga Rp 50 ribu. Dan konsumennya sebagian besar adalah remaja. "Biasanya yang beli para remaja-remaja tanggung yang datang ke rumahnya
untuk membeli paket ganja tersebut," tutur Didik.
Salah satu konsumen, Bolly mengaku tidak mengenal langsung Ferdi. "Sehari pakai satu paket, saya beli melalui telepon dan biasanya dipake berdua sama teman saya," terang
Bolly.
"Saya cuma pemakai, barang tersebut nggak ada yang dijual, sejauh ini sudah 15 kali saya memesan buat diri saya sendiri," ujarnya sembari tertunduk.
Polisi menangkap pengedar ganja Giri alias Ferdi (40) warga Lubang Buaya, Jaktim. Penyandang disabilitas tuna netra itu kedapatan memiliki ganja kering seberat 2,4 kilogram.
Setelah tertangkapnya Ferdi, aparat kepolisian kembali melakukan pengembangan atas lima orang pemakai ganja oleh Unit II Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta
Timur.
"Lima orang tersebut yakni bernama Mohammad Asanudin alias Bony, Thomas Yoseane alias Tomy, Mohammad Ikbal, Muhammad Abdul Khalik, Nurdiansyah alias Boes dan
Ikhsan Jamil yang ditangkap sebelum kemudian setelah dilakukan pengembangan, kami langsung mengamankan Ferdi," tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut baik Ferdi maupun lima orang pembeli yang ditangkap sebelumnya, dikenakan Pasal 114 jo 111 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
(edo/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
21 Mar, 2013
-
Source: http://news.detik.com/read/2013/03/21/063105/2199567/10/dari-daun-ganja-kering-ferdi-untung-jutaan-rupiah
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 comments:
Post a Comment