INILAH.COM, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan IT Laboratorium MTs di Kementrian Agama pada hari ini.
Dalam agenda sidang, Jaksa Penuntutu Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya.
Menurut kuasa hukum terdakwa, Erman Umar, tiga saksi yang bakal dihadirkan yaitu pimpinan Komisi VIII DPR RI Chairunnisa, mantan Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh dan mantan Kabag Umum Ditjen Bimas Islam H Sarisman.
"Tiga saksi itu akan berikan keterangan untuk klien kami," ujar Erman, Kamis (14/3/2013). [rok]
14 Mar, 2013
-
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1967483/3-saksi-dihadirkan-di-sidang-korupsi-kitab-suci
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 comments:
Post a Comment